Max mengemukakan hal tersebut dalam Diskusi Forum Wartawan Sosial (Forwasos) di Jakarta, Jumat sore, yang menghadirkan pembicara Ketua P4GN Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs Yudi Kusmayadi dan dipandu Staf Ahli Mensos, Gunawan Sumodiningrat.


Menurut Max, NAFZA atau narkoba merupakan masalah internasional yang memunculkan komitmen global, regional, nasional dalam penanganannya dan dampaknya antara lain menyangkut sosial, ekonomi dan kesehatan.


"Penyalahgunaan Narkoba menyangkut aspek bio-psikososial dan spiritual, sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif dan jangka panjang," katanya.


Sementara kondisi dan permasalahan narkoba, antara lain penyalahgunaan narkoba sebagai disfungsi sosial yang memerlukan upaya pengubahan perilaku serta pecandu perlu dipulihkan agar tidak menjadi beban sosial ekonomi keluarga, masyarakat dan negara serta diharapkan menjadi insan yang berguna, produktif dan hidup normatif.


Depsos mengeluarkan kebijakan dalam pemulihan penyalahgunaan narkoba, yakni meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan dan rehabilitasi sosial korban narkoba, meningkatkan partisipasi dalam pelayanan dan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba yang berbasis masyarakat, serta meningkatkan koordinasi intra - inter instansi pemerintah terkait, serta meningkatkan profesionalisme sarana dan prasarana pelayanan.


Program penanganan masalah penyalahgunaan narkoba oleh Depsos meliputi pencegahan, rehabilitasi sosial, pembinaan lanjut (after care), kelembagaan, perlindungan dan advokasi sosial.


Sementara itu, Ketua P4GN BNN Yudi Kusmayadi mengatakan, hasil penelitian terjadi kenaikan penyalahgunaan narkoba dari 1,5 persen penduduk Indonesia pada 2004 menjadi 1,9 persen pada 2008.


Pertambahan jumlah penyalahgunaan narkoba sebagian besar berasal dari pecandu yang sembuh, namun kambuh kembali dan penyebaran sudah sampai di tingkat desa/kelurahan se-Indonesia.(*)

Sumber: http://www.antaranews.com/view/?i=1245428627&c=NAS&s=KES