My Family

My Family
Palembang, Mei 2013

Jumat, 06 Februari 2009

SARASEHAN AKBAR ILUNI FIK UI

Ns.Lukman,S.Kep.,MM
 

Ikatan Lulusan Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Keperawatan (ILUNI FIK-UI) mengadakan hajatan besar, dengan mengundang ribuan Alumnus dalam acara SARASEHAN AKBAR ALUMNI FIK UI. Sarasehan diadakan di Auditorium Ojo Radiyat FIK UI, Depok pada tanggal 7 Februari 2009. Melalui Sarasehan ini, akan diadakan revitalisasi Iluni FIK UI, agar dinamika organisasi tetap berkesinambungan dalam rangka menjalankan program kerja untuk pengembangan almamater demi pembangunan bangsa dan Negara.

 

Iluni FIK UI adalah organisasi yang menghimpun para alumni FIK untuk berperan memajukan bangsa dan Negara melalui profesi yang diembannya. Menurut Gumilar R. Somantri, Rektor UI, alumni merupakan berlian-berlian yang dihasilkan oleh universitas. Alumni jika diberdayakan akan memberikan peran yang besar dalam pembangunan bangsa. (FIK UI, 2009).

 

Adapun tujuan Sarasehan Iluni FIK UI (FIK UI, 2009), adalah:

1.      Mempererat silaturahim antar sesame alumni FIK UI.

2.      Menampung aspirasi untuk melakukan konsolidasi, dinamisasi, dan penataan/pengelolaan organisasi Iluni FIK UI.

3.      Mengajak alumni untuk berperan dalam membangun, mengembangkan, dan memajukan FIK UI.

 

Sementara itu, di Palembang  pada tanggal 6 Februari 2009 diadakan silaturahim Iluni FIK UI di kediaman ibu Nur Ariati, S.Kp.,M.Kep. Sebagaimana diketahui ibu Nur Ariati, merupakan salah satu Alumni yang baru dilantik menjadi Eselon III sebagai Kepala Bidang Keperawatan (Kabid.Keperawatan) di RS dr. Mohammad Hoesin Palembang. Dalam silaturahim berhasil didata, setidaknya ada 26 alumni FIK UI, yang semuanya tersebar pada beberapa instansi pemerintah di Kota Palembang dan Kabupaten/Kota. Pada silaturahim tersebut juga disepakati alumni FIK UI Sumatera Selatan akan menjadi donasi pada acara Sarasehan Iluni FIK UI dan mengagendakan beberapa pertemuan dalam rangka optimalisasi peran profesi terhadap organisasi profesi dan anggota.

 

Berikut alumni FIK UI yang tersebar di Sumatera Selatan per Februari 2009:

 

No

Nama/Instansi/E-mail

1

Muslim Soedirman,S.Kp,MARS

Pensiunan RS dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH)

2

Nur Ariati,S.Kp,M.Kep

Instansi: RS dr. Mohammad Hoesin Palembang

e-mail  : -

3

Indah Nurmala Dewi, S.Kp.,MHSM

Instansi: RS dr. Mohammad Hoesin Palembang

e-mail  : -

4

Hj.Prahardian Putri,S.Kp

Instansi: Poltekkes Depkes Palembang

e-mail  : -

5

Ridwan, S.Kp

Instansi: RS Kusta dr.Rivai Abdullah Palembang

e-mail  : -

6

Ismar Agustin, S.Kp.,M.Kep

Instansi: Poltekkes Depkes Palembang

e-mail  : -

7

Wiwik Supriantini,S.Kp,MKes

Instansi: Dinkes Kab. Empat Lawang

e-mail  : -

8

Ira Kusumawaty, S.Kp,M.Kep,.MPH

Instansi: Poltekkes Depkes Palembang

e-mail  : irakusuma@yahoo.com

9

Nurna Ningsih, S.Kp

Instansi: PSIK FK Universitas Sriwijaya

e-mail  :  nani.kewet@gmail.com

10

Herliawati,S.Kp.,M.Kes

Instansi: PSIK FK Universitas Sriwijaya

e-mail  : -

11

Basa Tiurmida Siahaan, S.Kp

Instansi: Bapelkes Prov. Sumatera Selatan

e-mail  : -

12

Ns. Lukman, S.Kep.,M.M

Instansi: Poltekkes Depkes Palembang

e-mail  : lukman.rohim@gmail.com

13

Ns. Zubaedah, S.Kep

Instansi: RS dr. Mohammad Hoesin Palembang

e-mail  : -

14

Ns. Darul Udwan, S.Kep

Instansi: RS dr.Ernaldi Bahar Prov.Sumsel

e-mail  :  daruludwan@yahoo.com

15

Ns. Sri Maryatun, S.Kep

Instansi: PSIK FK Universitas Sriwijaya

e-mail  : -

16

Nia Risa Dewi, S.Kp.,M.Kep.,Sp.KMB

Instansi: PSIK FK Universitas Sriwijaya

e-mail  : -

17

Nurharlinah, S.Kp.,M.Kep.,Sp.Kom

Instansi: Dinkes Kab. Ogan Ilir

e-mail  : -

18

Rosnani, S.Kp.,M.Kep.,Sp.Mat

Instansi: Poltekkes Depkes Palembang

e-mail  : rosnani_usm@yahoo.com

19

Ns. Irni Novitha,S.Kep.,MPH

Instansi: RS dr.Ernaldi Bahar Prov.Sumsel

e-mail  : irni_novitha@yahoo.co.id

20

Muliyadi, S.Kp.,M.Kep

Instansi: Poltekkes Depkes Palembang

e-mail  : muliyadiskp@yahoo.co.id

21

Ns M. Safik, S.Kep

Instansi: RS dr. Mohammad Hoesin Palembang

e-mail  : -

22

Ns. Setiabudi, S.Kep

Instansi: RS dr. Mohammad Hoesin Palembang

e-mail  : -

23

Sukma Wicaturatmashudi,S.Kp.,M.Kep.,Sp.KMB

Instansi: Poltekkes Depkes Palembang

e-mail  : ikbar_2002@yahoo.com

24

Ns. Darsono, S.Kep

Instansi: RS dr.Ernaldi Bahar Prov.Sumsel

e-mail  : darsono_rimantaka@yahoo.com

25

Ns. Hj. Astuti, S.Kep

Instansi: RS Kusta dr.Rivai Abdullah Palembang

e-mail  : -

26

Ns. Yunike, S.Kep

Instansi: Poltekkes Depkes Palembang

e-mail  : -


 

 Sumber: FIK UI (2009).Proposal Sarasehan Akbar Alumni FIK UI, Depok:

                Tidakditerbitkan.

Kamis, 05 Februari 2009

PENGURUS PPNI KOTA PALEMBANG PERIODE 2005-2010



PROGRAM BEROBAT GRATIS DI SUMATERA SELATAN]*

Oleh: H. Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan)
 

 

]*   Disampaikan dalam Seminar Keperawatan dalam Rangka Musyawarah Kota (Muskot) II Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Palembang,

Hotel Classie, 31 Januari 2009

 

Pendahuluan

Kesehatan merupakan unsur penting bagi kehidupan manusia. Pentingnya kesehatan bagi kehidupan manusia, menjadi perhatian utama di tengah komitmen internasional yang hendak mencapai Millenium Development Goals (MDGs) 2015.  Target MDGs dalam bidang kesehatan adalah penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan ibu, dan pemberantasan penyakit HIV/AIDS, malaria, serta penyakit lainnya. Dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indikator kesehatan menjadi salah satu komponen utama, selain pendidikan dan pendapatan per kapita.

 

Pembangunan kesehatan di Indonesia dilakukan guna memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28 H dan UU No.23 Tahun 1992 tentang kesehatan.

 

Arah Pembangunan Kesehatan di Sumatera Selatan

Visi pembangunan Sumater Selatan (Sumsel) adalah" Sumatera Selatan Sejahtera dan Terdepan bersama Masyarakat Cerdas yang berbudaya". Komitmen pembangunan di bidang kesehatan didasarkan pada Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 26.9/1000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 248/100.000 kelahiran hidup, dengan Usia harapan Hidup mencapai 70,5 tahun. Rendahnya derajat kesehatan tersebut diakibatkan oleh sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan.

 

Upaya peningkatan akselerasi dilakukan melalui:

1.      Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan umum yang baku (Posyandu, Puskesmas, Rumah Sakit Umum) di seluruh wilayah.

2.      Mengalokasikan dana yang memadai bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan murah (berobat gratis).

Alokasi dana sektor kesehatan sebesar 15% atau Rp.350 miliar lebih pada RAPBD tahun 2009.

3.      Menangani penyakit menular dan endemik secara gratis, cepat, dan profesional.

4.      Menanggulangi gizi buruk dan Kekurangan Kalori Protein (KKP) melalui revitalisasi pelayanan keluarga berencana (keluarga sehat), Posyandu, Puskesmas, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

 

Program Berobat Gratis

Pedoman penyelenggaraan program Berobat Gratis di atur dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No: 853/KPTS/DISKES/2008. Pelaksanaan program berobat gratis di seluruh wilayah Sumatera Selatan sejak 22 Januari 2008, meskipun launching-nya pada 27 Januari 2009. Program berobat gratis secara teknis diwujudkan melalui Program Jamsoskes Sumsel Semesta.

 

Prinsip Program Berobat Gratis

1.      Pemanfaatan dana semata-mata untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

2.      Menyeluruh (komprehensif) sesuai standar pelayanan medik yang cost effective dan rasional.

3.      Pelayanan terstruktur, berjenjang dengan portabilitas dan ekuitas.

4.      Transparan dan akuntabel.

 

Penyelenggara Program Berobat Gratis

Masing-masing organisasi memiliki struktur dan tugasnya sendiri. Organisasi ini bekerja berdasarkan prinsip koordinasi dan sinkronisasi agar Program Jamsoskes Sumsel Semesta berjalan dengan baik. Oraginasi tersebut adalah, sebagai berikut:

1.      Tim Koordinasi Provinsi  dan Kabupaten/Kota.

2.      Tim Pengelola Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan

3.      Pelaksanan Verifikasi di PPK yang ditetapkan.

 

Peserta Jamsoskes Sumsel Semesta

Seluruh penduduk Sumsel yang belum mempunyai jaminan pemeliharaan kesehatan adalah peserta Jamsoskes Sumsel Semesta, yaitu mereka yang belum mempunyai:

1.      ASKES PNS.

2.      Jamkes TNI/Polri.

3.      Jamkes Sukarela (Swasta).

4.      Jamsostek.

5.      Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Mandiri (perusahaan yang menyediakan fasilitas kesehatan sendiri).

6.      Jamkesmas Keluarga Miskin.

 

Syarat untuk medapatkan pelayanan berobat gratis melalui Jamsoskes cukup hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Berdomisili Provinsi Sumatera Selatan dari pemerintah setempat.

 

Pelayanan bagi Peserta Jamsoskes di Puskesmas dan jejaringnya

Pelayanan Tingkat Pertama

1.      Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), baik di dalam atau luar gedung.

2.      Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.

3.      Laboratorium sederhana (darah rutin, urin, dan feses rutin).

4.      Tindakan media kecil

5.      Pemeriksaan dan pengobatan gigi termasuk cabut-tambal.

6.      Pemeriksaan ibu hamil/nifas/menyusui, bayi, dan balita.

7.      Pelayanan KB dan penanganan efek samping.

8.      Pemberian obat.

 

Pelayanan Tingkat Kedua

1.      Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP).

2.      Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.

3.      Laboratorium sederhana (darah rutin, urin, dan feses rutin).

4.      Tindakan medis.

5.      Pemberian obat.

6.      Persalinan normal dan dengan penyulit.

 

Pelayanan Tingkat Kedua

Persalinan normal yang dilakukan di Puskesmas non perawatan/bidan di desa/Polindes/di rumah pasien/di praktik bidan di desa jejaring Puskesmas.

 

Pelayanan Tingkat Empat

Pelayanan gawat darurat.

 

Pelayanan bagi Peserta Jamsoskes di RSUD dan jejaringnya serta RS Khusus Mata Masyarakat, RS KUsta, RS Khusus Paru dan RS Jiwa

Pelayanan Tingkat Pertama

1.      Riwat jalan Tingkat Lanjut (RJTL), dilaksanakan di Puskesmas yang menyediakan pelayanan spesialistik, poliklinik spesialis RS Pemerintah, RS Khusus Mata Masyarakat/RS Kusta/Rs khusus lainya.

2.      Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan oleh dokter spesialis/umum.

3.      Rehabilitasi medik.

4.      Penunjang diagnostik (laboratorium klinik, radiologi, dan elektromedik).

5.      Tindakan medis kecil dan sedang.

6.      Pemeriksaan dan pengobatan gigi tingkat lanjut.

7.      Pelayanan KB, termasuk kontap efektif, kontap pasca persalinan/keguguran, penyembuhan efek samping dan komplikasinya.

8.      Pemberian obat yang mengacu pada formularium RS.

9.      Layanan darah.

10.  Pemeriksaan kehamilan dengan risiko tinggi dan penyulit.

 

Pelayanan Tingkat Kedua

1.      Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL), ditempatkan pada ruang perawatan kelas III RS Pemerintah dan RS swasta yang menjadi jejaringnya.

2.      Akomodasi rawat inap pada kelas III.

3.      Konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan.

4.      Penunjang diagnostik (laboratorium klinik, radiologi, dan elektromedik)

5.      Tindakan medis.

6.      Operasi sedang dan besar.

7.      Pelayanan rehabilitasi medis.

8.      Perawatan intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU, PACU).

9.      Pemberian obat yang mengacu pada formularium RS.

10.  Pelayanan penyediaan darah.

11.  Bahan dan alat kesehatan habis pakai.

12.  Persalinan dengan risiko tinggi dan penyulit (PONEK).

13.  Rujukan dengan indikasi medis rekomendasi komite medik.

 

Pelayanan Tingkat Tiga

Pelayanan gawat darurat.

 

Pelayanan Perserta Jamsoskes yang dibatasi:

1.      Kacamata diberikan dengan lensa koreksi minimal +1/-1 dengan nilai maksimal Rp.150.000 berdasarkan resep dokter.

2.      Intra ocular lens (IOL) diberi penggantian sesuai resep dari dokter spesialis mata, berdasarkan ketentuan dan ketersediaan alat tersebut di daerah.

3.      Alat bantu dengar diberi penggantian sesuai resep dokter THT, pemilihan alat bantu dengar berdasarkan ketentuan dan ketersediaan alat tersebutdi daerah.

4.      Alat bantu gerak (tongkat penyangga, kursi roda, dan korset) diberikan berdasarkan resep dokter dan disetujui Direktur Rumah Sakit  atau pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan alat tersebut memang dibutuhkan untuk mengembalikan fungsi dalam aktivitas sosial peserta tersebut, pemilihannya berdasarkan harga yang paling efisien dan ketersediaan alat bantu tersebut di daerah.

5.      Pelayanan penunjang diagnostik canggih, diberikan hanya pada kasus-kasus live-saving dan kebutuhan penegakkan diagnosa yang sangat diperlukan melalui pengkajian dan pengendalian oleh Komite Medik.

 

Pelayanan yang tidak dijamin oleh Jamsoskes Sumsel Semesta

1.      Pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan

2.      Bahan, alat dan tindakan yang bertujuan untuk kosmetika

3.      General check-up

4.      Prothesis gigi tiruan

5.      Pengobatan alternative (akupunktur, pengobatan tradisional) dan pengobatan lain yang belum terbukti secara ilmiah

6.      Rangkaian pemeriksaan, pengobatan dan tindakan dalam upaya mendapat keturunan, termasuk bayi tabung dan pengobatan impotensi

7.      Pelayanan kesehatan pada masa tanggap darurat bencana alam

8.      Pelayanan kesehatan yang diberikan pada kegiatan bakti sosial.