My Family

My Family
Palembang, Mei 2013

Selasa, 16 November 2010

Standar Pelayanan Kesehatan Indra Pendengaran

Pendahuluan

Gangguan pendengaran ( hearing impairment) atau ketulian (deafness) mempunyai dampak yang merugikan bagi penderita, keluarga, masyarakat maupun Negara. Penderita akan mengalami; kesulitan dalam berkomunikasi dengan lingkungannya, terisolasi, kehilangan kesempatan dalam aktualisasi diri, mengikuti pendidikan formal di sekolah umum, kehilangan kesempatan memperoleh pekerjaan; à yang pada akhirnya berakibat pada rendahnya kualitas hidup yang bersangkutan.

Sampai dengan tahun 1996 Indonesia belum memiliki angka gangguan pendengaran dan ketulian. Setelah dilakukan Survei Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran (1994–1996) dengan sampel sebesar 19.375 di 7 Propinsi ( Sumbar, Sumsel, Jateng, Jatim, NTB, Sulsel dan Sulut) baru diperoleh gambaran dari besaran masalah kesehatan telinga dan pendengaran di Indonesia.

Berdasarkan kelompok usia, angka gangguan pendengaran paling besar terdapat pada kelompok usia produktif dewasa (40 - 54 tahun) yaitu 20.8 %. Sedangkan angka ketulian terbanyak pada usia diatas 65 tahun (2.8 %). Data lainnya yang diperoleh dari survai tsb adalah ; Morbiditas - Prevalensi (%) Penyakit Telinga luar = 6.8, Serumen prop = 3.6, OMSK = 3.1, Presbikusis = 2.6, Ototoksisitas = 0.3
Tuli sejak lahir (kongenital) = 0.1

Selengkapnya DOWNLOAD disini


Tidak ada komentar: